BSKDN Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Kawal Program Direktif Presiden
KENDARI, iNewsBekasi.id - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal implementasi Program Direktif Presiden melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Monitoring dan Evaluasi Batch I di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/5/2026).
Forum tersebut menjadi langkah konsolidasi untuk memastikan pelaksanaan program prioritas nasional berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi yang dapat dikembangkan guna mendukung pembangunan nasional. Karena itu, implementasi program prioritas pemerintah pusat dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas daerah masing-masing.
“Tampil dengan keunikannya dan memiliki potensi yang sangat besar. Bagi kami tidak ada daerah yang miskin semua memiliki potensi yang siap untuk kita aktualisasikan menjadi daerah-daerah yang maju dan sejahtera bagi masyarakatnya,” kata Yusharto di Hotel Sahid Azizah Kendari pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dijelaskan lebih lanjut, program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang harus dikawal secara serius oleh seluruh jajaran pemerintahan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengendalian inflasi, swasembada pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan kualitas layanan dasar. Oleh sebab itu, implementasi program di daerah memerlukan penguatan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta monitoring dan evaluasi yang terpadu.
“Program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang harus dikawal secara serius oleh seluruh jajaran pemerintahan. Program-program tersebut langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga implementasinya di daerah memerlukan sinkronisasi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta monitoring dan evaluasi yang terpadu,” tutur dia.
Yusharto menjelaskan, melalui Rakor tersebut BSKDN berupaya menghimpun berbagai masukan dari daerah terkait capaian pelaksanaan program, hambatan di lapangan, hingga kebutuhan dukungan kebijakan yang diperlukan pemerintah daerah. Menurutnya, forum tersebut penting untuk memperkuat kualitas rekomendasi kebijakan agar lebih operasional dan sesuai dengan kondisi daerah.
Dia menambahkan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program tidak boleh hanya dimaknai sebagai pengawasan administratif semata, tetapi harus mampu menjadi instrumen perbaikan kebijakan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan di lapangan.
“Monitoring dan evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan mencari kesalahan. Monev harus menjadi instrumen perbaikan kebijakan, bukan sekadar pengawasan administratif,” ujar dia.
Lebih lanjut, Yusharto mengatakan BSKDN saat ini terus memperkuat fungsi Policy Hub sebagai simpul strategis kebijakan di lingkungan Kemendagri. Melalui penguatan fungsi tersebut, BSKDN berupaya menghubungkan data, analisis, isu lapangan, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.
Menurutnya, keberhasilan Program Direktif Presiden pada akhirnya tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah secara nyata, adil, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan dari program direktif presiden harus memperhatikan sejauhmana rakyat di daerah merasakan kehadiran negara secara nyata adil dan berkelanjutan,” ucapnya.
Editor : Tedy Ahmad