get app
inews
Aa Text
Read Next : Industri Hospitality Berubah, Binus University Siapkan SDM Unggul dan Adaptif

Wajib Tahu! Jurusan Teknik Berganti Nama Jadi Rekayasa, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:37 WIB
header img
Ilustrasi, Kemendiktisaintek resmi mengatur perubahan nama jurusan teknik menjadi rekayasa. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ternyata telah lebih dahulu mengatur perubahan nomenklatur jurusan teknik menjadi rekayasa di perguruan tinggi Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Aturan yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi pada 9 September 2025 itu menjelaskan bahwa perguruan tinggi kini dapat menggunakan istilah “rekayasa” sebagai padanan nama program studi teknik.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendiktisaintek, Benny Bandanadjaja mengatakan pihaknya masih mengoordinasikan penjelasan resmi terkait perubahan nomenklatur tersebut.

“Saat ini kami sedang mengoordinasikan penjelasan lengkapnya agar informasi yang keluar lebih utuh,” ujar Benny, Jumat (15/5/2026).

Meski demikian, dalam aturan tersebut perguruan tinggi tetap diperbolehkan mempertahankan penggunaan istilah “teknik” pada nama program studinya.

Dalam keputusan Dirjen disebutkan bahwa perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nomenklatur dalam keputusan tersebut dan melaporkannya kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Artinya, perubahan istilah dari teknik menjadi rekayasa tidak bersifat wajib secara mutlak. Kampus masih memiliki fleksibilitas untuk menggunakan nomenklatur lama yang telah dikenal luas oleh masyarakat.

Dalam aturan terbaru itu, rumpun teknik menjadi satu-satunya bidang yang memiliki padanan nama baru berupa “rekayasa”. Sejumlah program studi yang sebelumnya menggunakan istilah teknik kini tercatat menggunakan nomenklatur rekayasa.

Beberapa nama program studi yang masuk dalam nomenklatur terbaru Kemendiktisaintek antara lain Rekayasa Berkelanjutan, Rekayasa Biomedis, Rekayasa Elektro, Rekayasa Industri, Rekayasa Kimia, Rekayasa Komputer, Rekayasa Mesin, Rekayasa Sipil, Rekayasa Telekomunikasi, hingga Rekayasa Transportasi.

Selain itu, terdapat pula program studi yang lebih spesifik seperti Rekayasa Energi Panas Bumi, Rekayasa Instrumentasi dan Automasi, Rekayasa Keselamatan Kebakaran, Rekayasa Material dan Metalurgi, Rekayasa Perkeretaapian, hingga Rekayasa Robotika dan Kecerdasan Buatan.

Kebijakan perubahan nomenklatur ini dinilai menjadi bagian dari penyesuaian sistem pendidikan tinggi Indonesia dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri modern.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut