get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Oknum Anggota Polisi Militer TNI AL Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 10 Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta Masuki Babak Akhir, Oditur Militer Bacakan Tuntutan Besok

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:55 WIB
header img
Oditur Militer II-07 Jakarta dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa pada Senin, 18 Mei 2026 besok di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id -  Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Mohamad Ilham Pradipta, segera memasuki babak akhir. Oditur Militer II-07 Jakarta dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa pada Senin, 18 Mei 2026 besok di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Kepastian agenda sidang ini disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari.

Berbeda dari jadwal biasanya yang dimulai sejak pagi, sidang perdana pembacaan tuntutan besok sengaja diundur. Mayor Endah menyebutkan bahwa persidangan baru akan resmi dibuka oleh majelis hakim setelah waktu Ishoma atau selepas siang hari.

Kasus yang menewaskan pimpinan cabang perbankan ini terus dikawal ketat oleh publik yang menanti ketegasan hukuman dari Oditur Militer.

Dalam persidangan kali ini, sedikitnya 17 saksi telah dimintai kesaksian dalam persidangan. Salah satu yang terungkap adalah adanya dana success fee Rp5miliar apabila korban berhasil membobol rekening dorman (terbengkalai).

Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun diadili di Pengadilan Negeri.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut