100.268 Jemaah Haji Indonesia Sukses Tuntaskan Bayar Dam
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji 2026. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 100.268 jemaah haji asal Indonesia telah sukses menunaikan kewajiban membayar denda atau bayar dam melalui berbagai skema yang tersedia.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, memaparkan bahwa mayoritas jemaah Indonesia memilih untuk menunaikan dam mereka langsung di Arab Saudi melalui Program Adahi.
“Berdasarkan data yang kami terima hingga saat ini, tercatat total 100.268 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema,” ujar Ichsan Marsha dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (20/5/2026).
Ichsan menyebut capaian tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji 2026 ini karena menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah dalam menjalankan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih tertata.
“Capaian ini menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini di mana pengelolaan dam yang semakin tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk melaksanakan ketentuan ibadahnya melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah menghormati perbedaan pandangan fikih di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam haji dan memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.
“Dalam hal ini, Kementerian Haji dan Umrah menghormati keberagaman pandangan fikih yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing,” katanya.
Bagi jemaah yang memilih pembayaran dam di Tanah Suci, pemerintah mendorong agar dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan Arab Saudi, yakni Program Adahi.
“Pemerintah mendorong agar pembayaran dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yakni melalui Program Adahi,” ujar Ichsan.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pembayaran dam di luar jalur resmi karena berpotensi merugikan.
“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur resmi, apalagi dengan informasi yang tidak jelas tanpa bukti atau tanpa kepastian pelaksanaan,” katanya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar