get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi dengan TNI-Polri dan Pemkab Bekasi, PLN Cikarang Salurkan 1.855 Paket Daging Kurban

Jangan Salah Pilih! Ini 3 Hewan Kurban yang Sah Menurut Islam

Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:04 WIB
header img
Tiga jenis hewan kurban yang sah menurut syariat Islam. Foto/Ilustrasi/istimewa

Jenis Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

1. Unta

Dalam Mazhab Syafi’i, unta yang dijadikan hewan kurban wajib berusia minimal 5 tahun. Jika belum mencapai usia tersebut, maka kurbannya dianggap tidak sah.

2. Sapi

Hewan sapi yang digunakan untuk kurban harus sudah berusia 2 tahun atau memasuki tahun ketiga.

3. Kambing dan Domba

Untuk kambing, usia minimal yang disyaratkan adalah 2 tahun. Sedangkan domba diperbolehkan untuk kurban jika telah berusia 1 tahun.

Karena itu, umat Muslim diimbau berhati-hati saat membeli hewan kurban agar memenuhi syarat syariat Islam. Pedagang hewan kurban juga diminta memastikan hewan yang dijual layak dan sah untuk dijadikan kurban.

Wallahu a’lam.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut