Mantan Istri Sewa Pembunuhan Bayaran Rp139 Juta untuk Bunuh WN Korea di Tambun Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id— Polisi mengungkap dugaan motif di balik kasus pembunuhan berencana yang menewaskan warga negara Korea Selatan berinisial BS di Kabupaten Bekasi. Pembunuhan ini didalangi SJ mantan istri korban yang menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan Rp139 juta.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan hasil penyidikan menunjukkan adanya persoalan lama yang belum terselesaikan antara korban dan tersangka SJ. Konflik tersebut disebut berkaitan dengan masalah rumah tangga, pembagian harta, hingga nafkah anak.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka SJ diduga memiliki rasa sakit hati terhadap korban karena konflik yang telah berlangsung cukup lama," kata Sumarni dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).
Selain faktor emosional, penyidik juga mendalami dugaan adanya motif ekonomi dalam kasus tersebut. Polisi menemukan fakta bahwa SJ diduga memberikan uang secara bertahap kepada tersangka HW dengan total mencapai Rp139 juta.
Dana tersebut diduga digunakan sebagai imbalan untuk menjalankan rencana pembunuhan terhadap korban.
"Penyidik menemukan adanya pemberian uang yang dilakukan secara bertahap kepada tersangka HW untuk melaksanakan aksi tersebut," ujarnya.
HW yang berperan sebagai eksekutor mengakui menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial. Dalam pemeriksaan, ia mengaku telah sepakat menjalankan aksi pembunuhan setelah menerima imbalan dari SJ.
Polisi mengungkap rencana pembunuhan itu tidak dilakukan secara spontan. Berdasarkan pengakuan tersangka, perencanaan telah berlangsung sejak akhir tahun 2025.
Editor : Wahab Firmansyah