Kasus Pembunuhan WN Korea di Tambun Bekasi Terungkap! Mantan Istri Sewa Pembunuhan Bayaran
BEKASI, iNewsBekasi.id-Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang warga negara Korea Selatan berinisial BS. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni SJ yang merupakan mantan istri korban dan HW yang diduga berperan sebagai eksekutor.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga metode Scientific Crime Investigation.
Peristiwa itu terungkap setelah anak korban berinisial QAS menemukan ayahnya dalam kondisi meninggal dunia di area ruang makan rumahnya. Saat pulang ke rumah, saksi mendapati suasana rumah dalam keadaan sepi dan sebagian lampu tidak menyala.
Karena tidak mendapat jawaban saat memanggil korban, saksi kemudian melakukan pengecekan dan menemukan korban dalam posisi telungkup dengan sejumlah luka dan bercak darah. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Dari hasil penyelidikan terungkap SJ menjadi orangyang merencanakan sekaligus memerintahkan pembunuhan terhadap korban,' kata Sumarni dalam keterangannya pada Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, penyidik menemukan adanya konflik berkepanjangan antara keduanya terkait persoalan rumah tangga, pembagian harta, dan nafkah anak.
Polisi juga menemukan fakta bahwa SJ diduga memberikan uang secara bertahap kepada HW dengan total mencapai Rp139 juta untuk menjalankan aksi pembunuhan tersebut.
Sementara itu, HW yang ditangkap di wilayah Kota Bekasi mengakui telah menghabisi nyawa korban atas perintah SJ. Dalam pemeriksaan, HW mengaku rencana pembunuhan itu telah disusun sejak akhir tahun 2025.
"Pelaku mengaku telah beberapa kali memantau aktivitas korban sebelum menjalankan aksinya. Perencanaan dilakukan jauh hari sebelum kejadian," ujar Sumarni.
Pada hari kejadian, HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk menyamarkan identitas. Saat berada di dalam rumah, korban sempat mengetahui keberadaan pelaku.
Editor : Wahab Firmansyah