Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Mengerikan Paman Bunuh Balita di Jatisampurna Bekasi, Korban Alami 32 Tusukan

Minggu, 31 Mei 2026 | 10:59 WIB
  • author Putranegara Batubara
Fakta Mengerikan Paman Bunuh Balita di Jatisampurna Bekasi, Korban Alami 32 Tusukan
Petugas kepolisian melakukan identifikasi jasad bayi yang dibunuh di Jatisampurna, Kota Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Hasil autopsi mengungkap fakta mengerikan dalam kasus pembunuhan balita berusia 2,5 tahun di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban diketahui mengalami total 32 luka tusuk dan sayatan yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengatakan hasil visum dari Rumah Sakit Polri menunjukkan adanya puluhan luka yang tersebar di berbagai bagian tubuh korban.

"Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban," katanya, Sabtu (30/5/2026).

Pelaku berinisial G (18) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi sadis tersebut dipicu emosi sesaat saat pelaku sedang bermain gim di dalam kontrakan.

"Korban balita naik ke punggungnya saat dia bermain gim. Kemudian tersangka emosi," ujarnya.

Polisi mengungkapkan, setelah emosi memuncak, pelaku mengambil pisau dari dapur dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

"Pertama di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan," ucapnya.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut