Viral! Maling Motor di Ciracas Ditangkap di Jatiwaringin Bekasi setelah Dikenali Tetangganya
Tak disangka, video tersebut juga ditonton oleh tetangga pelaku. Dari rekaman yang beredar, tetangga tersebut mengenali kendaraan yang diduga hasil curian dan melihat motor itu berada di sekitar rumah pelaku di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi.
Tetangga pelaku kemudian menghubungi korban untuk memastikan identitas sepeda motor yang viral tersebut.
"(Tetangga pelaku) langsung menghubungi pihak korban, ditelepon. (Korban menjawab) ‘oh iya, ini motor saya’," kata Rohmad.
Mendapat informasi tersebut, polisi bergerak cepat menuju lokasi di Jatiwaringin untuk melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan pelaku beserta kendaraan curian.
Setelah memastikan motor tersebut berada dalam penguasaan pelaku, anggota Polsek Ciracas langsung melakukan penangkapan terhadap MF.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MF bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus serupa.
Saat ini, MF telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Editor: Wahab Firmansyah