get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirut PT Terra Drone Ditangkap! Polisi Tetapkan MW Tersangka Kebakaran Maut Kemayoran

Hotel Sultan Dieksekusi Hari Ini, Massa Bentrok dan Lempari Petugas di GBK

Kamis, 18 Juni 2026 | 10:39 WIB
header img
Eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK, Jakarta, berlangsung ricuh, Kamis (18/6/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, berlangsung ricuh pada Kamis (18/6/2026). Kericuhan terjadi setelah aparat dan petugas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi lahan yang selama ini ditempati Hotel Sultan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pengunjuk rasa yang berada di dalam area hotel melakukan perlawanan dengan melempar batu dan botol air mineral ke arah aparat keamanan yang berjaga.

Insiden tersebut terjadi sesaat setelah petugas PN Jakarta Pusat menyampaikan putusan eksekusi. Setelah pembacaan putusan selesai, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung meminta massa untuk segera meninggalkan lokasi.

"Saya minta bapak ibu segera keluar," ujar Reynold melalui pengeras suara.

Eksekusi lahan Hotel Sultan yang berada di Blok 15 kawasan GBK sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026). Pelaksanaan pengosongan tersebut turut berdampak pada aktivitas masyarakat di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik GBK.

Sebagai langkah antisipasi, pengelola GBK menutup sejumlah akses masuk serta beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Kebijakan tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran proses eksekusi dan menjaga keamanan di sekitar lokasi.

Penutupan dilakukan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melaksanakan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan strategis Gelora Bung Karno.

Informasi mengenai penyesuaian operasional tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK, @love_gbk. Masyarakat yang biasa berolahraga maupun beraktivitas di kawasan tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama proses eksekusi berlangsung.

"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (BLOK 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," demikian dikutip pada Rabu (17/6/2026).

Hingga proses berlangsung, aparat keamanan masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut