Eksekusi Hotel Sultan Berujung Ricuh, 27 Anggota TNI-Polri Luka Akibat Lemparan Batu
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), mengakibatkan puluhan petugas TNI dan Polri mengalami luka-luka. Selain itu, puluhan orang juga diamankan karena diduga menghalangi jalannya proses eksekusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, sebanyak 27 petugas gabungan menjadi korban dalam insiden tersebut. Mayoritas mengalami luka ringan akibat lemparan batu yang dilakukan massa yang berada di area eksekusi.
“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Selain petugas, dua warga sipil yang berada di lokasi saat proses eksekusi juga mengalami luka-luka. Seluruh korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis.
“Dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi menghalangi proses eksekusi. Hingga Kamis sore, jumlah orang yang diamankan mencapai 69 orang dan masih berpotensi bertambah.
Editor: Wahab Firmansyah