get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol Resmi Berstatus UMKM, Berhak Dapat Akses Kredit Usaha Rakyat

Motor Diangkut Dishub DKI Jakarta, Driver Ojol asal Bekasi Histeris Sambil Bawa Pesanan Makanan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:36 WIB
header img
Video seorang pengemudi ojol histeris saat sepeda motornya ditertibkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta viral di media sosial. (Foto: Instagram)

Untuk alasan keselamatan, petugas tidak dapat menurunkan kembali kendaraan yang sudah berada di atas truk. Pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Setelah tiba di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pengemudi ojol tersebut langsung mendapatkan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku. Ia diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir sebelum kendaraannya dikembalikan.

Dengan demikian, pengemudi tersebut dapat kembali melanjutkan aktivitas bekerja seperti biasa.

Harlem menegaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah Jakarta.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut