Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Din Syamsuddin: Saya Siap Jadi Penjamin
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut disampaikan Din menyusul penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).
"Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan," ujar Din saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Din Syamsuddin, proses penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkesan dipaksakan. Ia menilai persoalan terkait keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi seharusnya dapat diselesaikan dengan pembuktian yang jelas.
"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauziya Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," kata Din.
Din berpandangan bahwa penyelesaian perkara tersebut semestinya berfokus pada pembuktian keaslian dokumen yang dipersoalkan.
"Logikanya, kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli dan kedua penggugat dapat dipersalahkan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat disapahkan dan mau ditahan," ucapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo dan pegiat media sosial Dokter Tifa diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6/2026). Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.
Petrus mengatakan pihaknya menerima informasi dari keluarga Roy Suryo mengenai penangkapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut sekitar pukul 07.00 WIB.
Pada waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga menerima kabar terkait diamankannya Dokter Tifa.
“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” kata Petrus.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, turut membenarkan informasi penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Ramdansyah, Dokter Tifa diamankan saat berada di apartemennya pada Jumat pagi.
“Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB,” ujar Ramdansyah.
Kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa hingga kini masih menjadi perhatian publik. Perkembangan penanganan perkara tersebut terus dipantau berbagai pihak, termasuk tim kuasa hukum dan tokoh masyarakat.
Editor : Wahab Firmansyah