Taufik Hidayat Ditangkap, KDM Diminta Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta ke Korban
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi diminta untuk menyerahkan uang sayembara sebesar Rp250 juta kepada korban penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR. Hal itu diungkap mantan atasan Taufik Hidayat, Dadang Ahyar Ismail.
Dadang sendiri mengklaim jika dirinya menjadi pihak yang membujuk Taufuk Hidayat untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Alhamdulillah akan saya terima dan saya kasihkan ke korban atau Pak KDM (Dedi Mulyadi) langsung kasih ke korban," ucap Dadang dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Diketahui, Taufik Hidayat tersangka penyekap dan penganiaya YTR selama tiga tahun berhasil ditangkap polisi usai menjadi buronan. Dedi Mulyadi sempat menjanjikan bonus untuk pihak yang mampu menangkap Taufik.
Namun, sebelum dibawa petugas ke Mapolda Jawa Barat, Taufik diketahui lebih dahulu mendatangi rumah Dadang di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, untuk meminta saran dan perlindungan hukum.
Dadang mengungkapkan, Taufik Hidayat merupakan mantan bawahannya saat bekerja di sebuah perusahaan di Kota Bandung. Menurutnya, pelaku telah berulang kali menghubunginya selama sekitar satu pekan terakhir.
"Beberapa hari lalu menelpon saya, dia bilang saya viral pak se Indonesia. Saya minta perlindungan pak. Sampai pada akhirnya dia bilang mau menyerahkan diri," ucap Dadang.
Editor : Tedy Ahmad