get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana Cs, Dalami Korupsi MBG

Korupsi Dinilai Kejahatan Luar Biasa, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati

Minggu, 05 Juli 2026 | 11:14 WIB
header img
MUI mendesak koruptor dihukum mati. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.idMajelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi. MUI menilai dampak korupsi di Indonesia sudah sangat destruktif karena merampas hak hidup masyarakat dan memperparah penderitaan rakyat, terutama kelompok miskin.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Karena itu, hukuman mati dinilai layak diterapkan sebagai bentuk efek jera maksimal bagi para koruptor.

"Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati," kata Buya Amirsyah di Jakarta, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Amirsyah menjelaskan, dalam perspektif hukum Islam (syar'i), tindak pidana korupsi termasuk kategori kejahatan ta'zir, yakni jenis pelanggaran yang bentuk dan kadar hukumannya ditetapkan oleh pemerintah atau hakim sesuai tingkat kejahatan yang dilakukan.

Menurutnya, sejumlah ulama telah bersepakat bahwa hukuman ta'zir dapat dijatuhkan hingga tingkat tertinggi, termasuk hukuman mati, apabila dipandang memberikan kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat.

Fatwa MUI Membolehkan Hukuman Mati untuk Kejahatan Luar Biasa

Secara kelembagaan, MUI juga telah menetapkan bahwa hukuman mati dapat diterapkan sebagai langkah terakhir terhadap pelaku kejahatan luar biasa (extraordinary crimes).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Tahun 2005 dan kembali dipertegas melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V, yang menjadi dasar pandangan MUI terkait pemberian hukuman maksimal terhadap pelaku kejahatan tertentu.

Amirsyah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo beserta seluruh aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, hingga lembaga peradilan yang terus berupaya mengusut berbagai kasus korupsi.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga.

“Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia,” kata Amirsyah.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut