Mulai 2026, SPMB PJJ Hadir di 32 Provinsi untuk Bantu Anak Tidak Sekolah Lanjut Belajar
"Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar meningkatkan APS (angka partisipasi sekolah). Tujuan akhirnya adalah setiap anak bisa menyelesaikan pendidikan, mendapatkan pengakuan secara formal, dan melanjutkan kehidupannya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan karena menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Program SPMB PJJ dijadwalkan mulai diterapkan pada 2026 di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah, sebagai langkah bersama untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menekan jumlah anak tidak sekolah di Indonesia.
"Tahun 2026, program ini akan dilaksanakan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah sebagai bagian dari gerakan bersama memastikan semakin banyak anak Indonesia kembali aktif belajar dan menuntaskan pendidikannya," pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah