OTT Bupati Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dari rangkaian operasi yang digelar di tiga lokasi berbeda.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi senyap tersebut dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yang kini masih didalami.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
Budi belum memerinci jenis maupun bentuk barang bukti lain yang disita dalam operasi tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan selama proses OTT berlangsung.
"Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa," ujarnya.
KPK memastikan seluruh barang bukti akan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak yang diamankan.
Selain menyita uang tunai, KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan penerimaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, tetapi juga diduga berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," tambah Budi.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 21 orang dari tiga wilayah, yakni Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.
Dari jumlah tersebut, 12 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut penyidik.
KPK masih terus mengembangkan kasus ini dan akan menyampaikan konstruksi perkara beserta status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Editor : Wahab Firmansyah