Emas 2 Kg Hendak Diselundupkan ke Dubai, 2 WN India Ditangkap Bareskrim
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua warga negara (WN) India.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan penangkapan dua WN India itu dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di Jakarta Utara (Jakut).
"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," kata Irhamni kepada awak media, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurut Irhamni, kedua WN India tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional penyelundupan emas yang menjalankan aksinya dengan tujuan Dubai.
Irhamni menegaskan, penyidik Bareskrim Polri masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan emas ke sejumlah negara.
"Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni.
Dalam penggeledahan di dua apartemen tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan emas.
Editor : Wahab Firmansyah