get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

Bareskrim Ungkap Modus Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Lecehkan 5 Atlet di Bekasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:34 WIB
header img
Ilustrasi, lima atltet panjat tebing diduga menjadi korban pelecehan seksual eks pelatih pelantnas olahraga tersebut. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap dugaan modus mantan Kepala Pelatih Pemusatan Pelatihan Nasional (Pelatnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir (HB), dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima atlet putri.

Polisi menduga Hendra memanfaatkan relasi kuasa sebagai pelatih untuk melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap para korban.

"Untuk modus operandinya yaitu saudara HB memanfaatkan relasi kuasa, hubungan yang tidak setara, serta menyalahgunakan kerentanan korban dengan cara tersangka membujuk dan melakukan pelecehan seksual secara fisik," kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Nurul mengatakan HB telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka

Nurul menjelaskan, HB tercatat sebagai pelatih pada 2022 hingga 2024. Selanjutnya, dia menjabat sebagai Kepala Pelatih Pelatnas FPTI pada 2025.

"Kemudian sebagai tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025," ujarnya.

Dugaan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi berulang kali dalam rentang 2022 hingga Desember 2025.

"Kemudian waktunya berulang dari mulai tahun 2022 - 2025 bulan Desember," kata Nurul.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut