Mulai 2027! Siswa SD Kelas 3 Wajib Belajar Bahasa Inggris
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar (SD) mulai kelas 3 pada 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti untuk meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kewajiban siswa SD mendapatkan pembelajaran bahasa asing.
Menurut Abdul Mu'ti, kebijakan tersebut tidak berarti seluruh bahasa asing akan menjadi mata pelajaran wajib di SD. Untuk bahasa asing selain Bahasa Inggris, pembelajaran lebih diarahkan pada tahap pengenalan.
"Tapi lebih pada pengenalan bahasa asing gitu, khususnya untuk yang SD. Kalau yang bahasa Inggris kan memang nanti tahun 2027 bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas tiga SD, yang bahasa Inggris. Nah, yang bahasa yang lainnya itu nanti sifatnya pengenalan aja," kata Mu'ti usai menghadiri rapat paripurna di DPR RI, Jumat (14/8/2026).
Bahasa Mandarin dan Korea Sudah Diajarkan di Sejumlah Sekolah
Abdul Mu'ti mengatakan pembelajaran bahasa asing sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah jenjang pendidikan di Indonesia.
Bahkan, beberapa sekolah telah mengajarkan bahasa asing selain Bahasa Inggris, seperti Bahasa Mandarin dan Bahasa Korea.
"Beberapa sekolah kan sudah mengajarkan bahasa asing selain bahasa Inggris, juga ada bahasa Mandarin, bahasa Korea. Dan ada beberapa negara yang memang menawarkan untuk mereka menyediakan tenaga yang bisa membantu dalam pembelajaran bahasa asing sesuai dengan negaranya mereka masing-masing," ujarnya.
Menurut Abdul Mu'ti, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran bahasa asing di sekolah bukan hal yang sepenuhnya baru.
Mantan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) itu kembali menegaskan bahwa Bahasa Inggris belum menjadi mata pelajaran wajib untuk siswa SD saat ini.
Berbeda dengan jenjang SD, Bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib di tingkat SMP dan SMA. Bahkan, Bahasa Inggris juga menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan pada jenjang pendidikan tersebut.
"Bahasa Inggris yang wajib (untuk SD) itu nanti, kalau yang SMP dan SLTA kan sudah, bahkan menjadi mata ujian. Tapi kalau yang SD kan selama ini masih pilihan. Nah, mulai tahun 2027 bahasa Inggris mulai kita ajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3," pungkas Mendikdasmen.
Dengan kebijakan tersebut, mulai 2027 siswa SD kelas 3 dan jenjang di atasnya akan mendapatkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib. Sementara bahasa asing lainnya masih bersifat pengenalan.
Editor : Wahab Firmansyah