WNA India Selundupkan Emas Ilegal ke Dubai, Sahroni Desak Bongkar Pembeking Lokal
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang melibatkan dua warga negara (WNA) asal India. Hasil penambangan tersebut diduga akan diselundupkan ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia meminta aparat tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pembeking jaringan tersebut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penelusuran aktivitas penambangan emas ilegal dari hulu hingga hilir. Jaringan tersebut diperkirakan mampu mengolah material emas hingga sekitar 30 kilogram per hari.
Menurut Sahroni, besarnya kapasitas produksi tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas ilegal itu tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu atau dua orang.
“Saya apresiasi langkah tegas Bareskrim membongkar aktivitas emas ilegal ini. Inilah salah satu yang dimaksud oleh Presiden Prabowo, di mana kekayaan alam Indonesia dicuri dan dinikmati secara ilegal oleh pihak tak bertanggungjawab. Sudah pelakunya WNA India, ilegal pula. Apalagi produksinya sampai puluhan kilogram per hari, jadi tidak mungkin ini hanya kerja satu-dua orang. Maka saya minta semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada WNI maupun oknum yang membekingi, harus diusut sampai tuntas,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Sahroni juga meminta aparat penegak hukum membongkar seluruh rantai aktivitas penambangan dan penyelundupan emas ilegal tersebut. Ia menegaskan, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
“Pokoknya jangan berhenti di pelaku lapangan. Putus seluruh rantainya dari hulu sampai hilir, siapa yang menambang, mengolah, menampung, membekingi, sampai yang hendak menyelundupkan, semuanya harus ditindak tegas. Kekayaan alam Indonesia harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Sahroni.
Sebelumnya, Dit Tipiter Bareskrim Polri menggagalkan dugaan upaya penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua WN India.
Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, kedua WNA India itu ditangkap setelah penyidik melakukan penggeledahan di dua apartemen yang berada di Jakarta Utara.
"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," kata Irhamni kepada awak media, dikutip Minggu (16/8/2026).
Irhamni menyebut kedua WN India tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional penyelundupan emas yang menjalankan aksinya dengan tujuan Dubai.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas batangan seberat 2 kilogram dan residu hasil pengolahan emas dengan berat mencapai 18 kilogram.
Selain emas dan residu, penyidik turut mengamankan uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, handphone, serta paspor milik kedua WN India tersebut.
Kasus ini masih dalam proses pengusutan. Aparat didorong untuk menelusuri seluruh jaringan, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam penambangan, pengolahan, penampungan, hingga rencana penyelundupan emas ke luar negeri.
Editor : Wahab Firmansyah