KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita
CIBINONG, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang disidik KPK.
Menurut dia, penyidik saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
"Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," jelas Budi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang, di antaranya dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Barang-barang yang disita selanjutnya akan dianalisis dan dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap dugaan korupsi tersebut.
"Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," timpal Budi.
Penggeledahan Kantor Disdik Kabupaten Bogor ini menjadi penggeledahan ketiga yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sehari sebelumnya, Kamis (27/8/2026), penyidik KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Namun, penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor berkaitan dengan perkara yang berbeda, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Pengusutan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor bermula dari kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat daerah pada Kamis (20/7) pekan lalu.
Pada hari yang sama, KPK sempat membantah adanya operasi senyap tersebut. Namun, KPK kemudian mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut perkara tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah