AKPI Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Profesi Kurator Lewat Forum RAT 2026
JAKARTA. iNewsBekasi.id - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan Tahun 2026 dan Rapat Anggota Luar Biasa di Hotel InterContinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Mengusung tema AKPI yang Modern dan Dinamis untuk Indonesia Maju, forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta merespons perkembangan hukum kepailitan dan dinamika dunia usaha.
Acara ini dihadiri oleh ratusan anggota dari berbagai daerah, jajaran Pengurus, Dewan Kehormatan Profesi, Dewan Penasihat, Dewan Sertifikasi, serta Dewan Standar Profesi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa tema yang diusung mencerminkan komitmen agar organisasi semakin modern dalam cara berpikir dan bekerja, serta dinamis dalam bergerak dan berinovasi.
Agenda utama RAT mencakup pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus yang memuat capaian program kerja strategis seperti digitalisasi layanan keanggotaan, advokasi kebijakan kepailitan dan PKPU, hingga perluasan kolaborasi nasional maupun internasional.
Selain itu, Laporan Keuangan Tahun Buku 2025-2026 yang disampaikan oleh Bendahara Umum disahkan secara musyawarah mufakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
Forum juga menerima laporan Dewan Kehormatan Profesi terkait penegakan kode etik untuk menjaga integritas dan marwah profesi sebagai bagian dari penegak hukum.
Sementara itu, pelaksanaan RALB 2026 menghasilkan dua keputusan strategis bagi perkembangan profesi. Keputusan pertama adalah pengesahan Standar Profesi Kurator dan Pengurus Indonesia yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan tugas, tolok ukur mutu, etika, serta peningkat kepercayaan publik agar selaras dengan praktik internasional. Keputusan kedua adalah perubahan Anggaran Dasar organisasi untuk memperkuat struktur yang lebih lincah, demokratis, dan modern. Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah penyesuaian masa jabatan Ketua Umum yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.
Langkah pengesahan standar profesi dan perubahan anggaran dasar ini dipandang oleh Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., sebagai fondasi utama untuk memastikan para kurator dan pengurus dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan penyelesaian utang yang berkeadilan.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan semangat kebersamaan dan optimisme untuk membawa organisasi menuju arah yang lebih profesional, dinamis, dan berintegritas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar