Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat D4/S1, S2 dan S3 Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

3,5 Juta Siswa Daftar TKA 2026, Sekolah Wajib Cek Data Sebelum Terlambat

Selasa, 01 September 2026 | 12:14 WIB
  • author Neneng Zubaidah
3,5 Juta Siswa Daftar TKA 2026, Sekolah Wajib Cek Data Sebelum Terlambat
3,5 juta siswa sudah daftar TKA 2026. Kemendikdasmen imbau sekolah segera validasi data peserta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto

Sekolah Diminta Validasi Data Peserta TKA

Selain pendaftaran, validitas data siswa menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan TKA 2026. Sekolah diminta segera menyelesaikan berbagai permasalahan atau data residu yang masih ditemukan.

Beberapa persoalan yang umum ditemukan antara lain Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kosong atau tidak valid, ketidaksesuaian data kependudukan dengan Dukcapil, data ganda, serta siswa yang belum tercatat dalam rombongan belajar (rombel) kelas akhir.

Dalam webinar tersebut dijelaskan sejumlah mekanisme penyelesaian sesuai dengan jenis data residu. Penyelesaian dapat dilakukan melalui Verval PD maupun pengajuan dengan melampirkan dokumen pendukung.

Siswa yang masih memiliki data residu tetap dapat didaftarkan untuk mengikuti TKA. Namun, apabila data tersebut belum dinyatakan valid hingga pelaksanaan ujian susulan, hasil TKA siswa dapat ditahan sampai data dinyatakan valid.

NISN Bermasalah Harus Diajukan Operator Sekolah

Pengintegrasian data siswa dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga menjadi bagian penting dalam proses validasi peserta TKA 2026.

Bagi peserta didik jenjang menengah yang mengalami kendala NISN kosong, penerbitan NISN tidak dapat dilakukan secara otomatis.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut