3,5 Juta Siswa Daftar TKA 2026, Sekolah Wajib Cek Data Sebelum Terlambat
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat akan ditutup pada 27 September 2026. Meski TKA tidak bersifat wajib, antusiasme siswa untuk mengikuti tes tersebut cukup tinggi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 3.559.610 siswa telah mendaftar TKA 2026 hingga 28 Agustus 2026.
Pelaksanaan TKA 2026 dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua pada 2–5 November 2026.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengatakan setiap siswa yang mengikuti TKA 2026 wajib menjalani seluruh rangkaian ujian sesuai gelombang yang dipilih.
“Pada TKA 2026, setiap siswa wajib mengikuti ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai gelombangnya,” ujar Toni Toharudin dalam webinar Sapa Pendidikan yang membahas TKA jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat 2026, melalui siaran pers, Selasa (1/9/2026).
Webinar Sapa Pendidikan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih lengkap kepada satuan pendidikan mengenai tahapan pendaftaran, penyiapan data peserta, hingga berbagai dukungan yang perlu dipersiapkan sekolah.
Salah satu pembahasan utama adalah mekanisme pendaftaran TKA 2026. Satuan pendidikan diminta memastikan seluruh tahapan pendaftaran dilakukan sesuai alur yang telah ditentukan.
Tahapan tersebut dimulai dari operator sekolah melakukan impor biodata siswa ke laman TKA, mencetak surat pernyataan dari laman TKA, menginput keikutsertaan siswa dan pilihan mata pelajaran.
Selanjutnya, sekolah perlu melakukan proses Daftar Nominasi Sementara (DNS), finalisasi, penerbitan nomor peserta hingga Daftar Nominasi Tetap (DNT).
Kemendikdasmen mengimbau satuan pendidikan tidak menunda proses pendaftaran. Sekolah juga diminta memastikan seluruh data peserta telah diperbarui dan sesuai sebelum batas akhir pendaftaran.
Selain pendaftaran, validitas data siswa menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan TKA 2026. Sekolah diminta segera menyelesaikan berbagai permasalahan atau data residu yang masih ditemukan.
Beberapa persoalan yang umum ditemukan antara lain Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kosong atau tidak valid, ketidaksesuaian data kependudukan dengan Dukcapil, data ganda, serta siswa yang belum tercatat dalam rombongan belajar (rombel) kelas akhir.
Dalam webinar tersebut dijelaskan sejumlah mekanisme penyelesaian sesuai dengan jenis data residu. Penyelesaian dapat dilakukan melalui Verval PD maupun pengajuan dengan melampirkan dokumen pendukung.
Siswa yang masih memiliki data residu tetap dapat didaftarkan untuk mengikuti TKA. Namun, apabila data tersebut belum dinyatakan valid hingga pelaksanaan ujian susulan, hasil TKA siswa dapat ditahan sampai data dinyatakan valid.
Pengintegrasian data siswa dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga menjadi bagian penting dalam proses validasi peserta TKA 2026.
Bagi peserta didik jenjang menengah yang mengalami kendala NISN kosong, penerbitan NISN tidak dapat dilakukan secara otomatis.
Operator sekolah harus mengajukan penerbitan dengan mengunggah hasil pindai ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Karena itu, sekolah perlu memastikan data siswa sudah sesuai dan valid sebelum pelaksanaan TKA 2026. Validasi lebih awal diharapkan dapat mencegah kendala administrasi ketika ujian berlangsung.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Agama, sekitar 534 ribu siswa kelas 12 madrasah telah dialirkan ke sistem TKA.
Dari jumlah tersebut, sekitar 412 ribu siswa telah memiliki data yang valid.
Untuk mendukung proses validasi data, operator madrasah harus memastikan seluruh siswa kelas 12 sudah masuk ke dalam rombongan belajar aktif pada semester berjalan.
Selain itu, guru juga harus ditetapkan sebagai pengampu pembelajaran pada rombel tersebut. Langkah ini diperlukan agar data siswa dapat teralirkan dan tervalidasi dengan baik dalam sistem TKA.
Keaktifan rombongan belajar menjadi salah satu faktor penting agar data siswa madrasah kelas 12 dapat mengalir dengan lancar ke sistem TKA 2026.
Operator madrasah perlu memastikan seluruh siswa sudah tercatat dalam rombel semester berjalan. Guru pengampu mata pelajaran juga harus ditetapkan sehingga status pembelajaran siswa dapat terdeteksi aktif oleh sistem.
Dengan demikian, validasi data sejak awal menjadi hal penting yang harus diperhatikan sekolah dan madrasah menjelang penutupan pendaftaran TKA 2026 pada 27 September 2026.
Sekolah diimbau tidak menunggu mendekati batas akhir pendaftaran untuk melakukan validasi, terutama terhadap NISN, data kependudukan, rombel, serta pilihan mata pelajaran peserta.
Editor : Wahab Firmansyah