Hadis tentang Pemimpin: Berlaku Adil Bisa Jadi Jalan ke Surga, Abaikan Rakyat Ancamannya Berat
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kepemimpinan merupakan salah satu amanah terberat dalam Islam. Seorang pemimpin dapat memperoleh kemuliaan dan diangkat derajatnya apabila menjalankan amanah dengan adil serta penuh tanggung jawab. Sebaliknya, pemimpin yang mengkhianati amanah dan mengabaikan rakyatnya mendapat ancaman berat.
Dalam Islam, seorang pemimpin yang amanah, adil, gemar bersedekah, dan menjalankan kebenaran disebut sebagai salah satu golongan penghuni surga.
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ
“Seorang penguasa yang berlaku adil, gemar bersedekah dan mendapat petunjuk untuk menjalankan dan melaksanakan kebenaran.” (HR. Muslim)
Ustaz Abu Ihsan Al-Atsaary, dai yang rutin mengisi ceramah di Kajian Sunnah Jakarta, menjelaskan hadis tersebut sebagai petunjuk tentang besarnya kedudukan seorang pemimpin yang mampu menjalankan kekuasaan secara adil.
Namun, di sisi lain, kepemimpinan juga merupakan amanah yang sangat berat. Tanggung jawab tersebut harus dipertanggungjawabkan dan tidak boleh disia-siakan karena ancamannya sangat besar.
“Ancamannya berat. Artinya kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang harus dipikul dengan tanggungjawab," ujarnya.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga memperingatkan pemimpin yang menutup diri dan tidak memperhatikan kebutuhan rakyatnya.
مَنْ وَلاَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمُ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ
“Barangsiapa yang Allah serahkan urusan kaum muslimin kepadanya, namun dia menutup diri dengan tidak menunaikan hajat, kebutuhan rakyatnya dan kefakiran mereka, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menutup dirinya terhadap hajat, kebutuhan dan kefakirannya.” (HR. Abu Dawud, Al-Hakim dan yang lainnya)
Islam juga menekankan pentingnya menyerahkan amanah kepada orang yang memiliki kemampuan dan kompetensi untuk menjalankannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا…
“Allah menyuruh kamu untuk menyerahkan amanat itu kepada ahlinya (orang yang berkompeten dan berhak untuk menerima amanah itu)…” (QS. An-Nisa [4]: 58)
Karena beratnya amanah kepemimpinan, para Salaf pada masa dahulu disebut saling menahan diri dan bahkan menolak ketika hendak diangkat atau ditunjuk menjadi pemimpin.
Mereka justru mengalihkan amanah tersebut kepada orang lain yang dipandang lebih pantas dan lebih berhak untuk mengembannya. Sikap itu menunjukkan kehati-hatian mereka terhadap kekuasaan dan kepemimpinan.
Mereka bukan orang-orang yang haus kekuasaan. Setelah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam wafat, para sahabat bertebaran di berbagai penjuru bumi dan menjauh dari hiruk-pikuk perebutan kekuasaan.
Namun, kekuasaan juga dapat menjadi salah satu celah bagi iblis untuk memperdaya manusia. Seorang pemimpin memiliki pengaruh besar karena apa yang dilakukan, dikatakan, dan dikerjakannya kerap menjadi panutan serta ditiru oleh masyarakat.
Salah satu persoalan dalam kepemimpinan adalah ketika sebuah jabatan atau urusan diserahkan kepada orang yang tidak memiliki keahlian di bidangnya.
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
“Jika diserahkan satu tugas kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggu saja masa kehancurannya.” (HR. Bukhari)
Dalam praktiknya, seseorang dapat menunjuk orang-orang terdekat, kerabat, sanak keluarga, atau pihak yang berusaha mencari perhatian untuk menjalankan urusan rakyat.
Padahal, apabila urusan diserahkan kepada orang yang tidak memiliki ilmu, kemampuan, atau ketakwaan, berbagai persoalan dapat muncul. Hak-hak masyarakat berpotensi tidak tertunaikan dan kewajiban-kewajiban dapat terbengkalai.
Kondisi tersebut juga dapat menimbulkan kezaliman apabila seorang penguasa dan orang-orang yang membantunya tidak menjalankan amanah dengan benar.
Urusan kepemimpinan pada akhirnya bukan sekadar persoalan kedudukan dan kekuasaan. Dalam Islam, setiap amanah menuntut pertanggungjawaban, baik dalam menjalankan keadilan, memenuhi hak masyarakat, maupun memilih orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas.
Karena itu, seorang pemimpin dituntut untuk menjaga amanah, tidak mengkhianati tanggung jawab, serta memastikan urusan diserahkan kepada orang yang ahli dan berhak. Amanah yang dijalankan dengan adil dapat menjadi jalan menuju kemuliaan, sedangkan pengkhianatan terhadap amanah membawa ancaman yang berat.
Editor : Wahab Firmansyah