Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Pengamat Minta Infrastruktur Ikut Dievaluasi

Rabu, 30 September 2026 | 12:44 WIB
  • author Komaruddin Bagja Arjawinangun
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Pengamat Minta Infrastruktur Ikut Dievaluasi
Masinis KA Argo Bromo Anggrek AN ditetapkan tersangka kecelakaan di Bekasi Timur. Foto/Dok

BEKASI, iNewsBekasi.id— Penetapan masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya mendapat perhatian dari pengamat perkeretaapian Joni Martinus.

Joni menilai penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum pidana yang perlu dihormati. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada penghukuman masinis dan mengabaikan evaluasi terhadap sistem keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh.

“Dari sudut pandang saya sebagai pengamat perkeretaapian, penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya merupakan langkah penegakan hukum pidana yang normatif, yang harus dihormati sebagai bagian dari proses peradilan,” ujar Joni lewat keterangan persnya, Rabu (30/9/2026).

Jangan Jadikan Masinis Kambing Hitam

Menurut Joni, proses hukum terhadap masinis dapat memberikan dampak positif apabila berjalan beriringan dengan perbaikan sistem secara menyeluruh.
Ia mengingatkan agar penetapan tersangka tidak menjadikan masinis sebagai pihak yang menanggung seluruh persoalan dalam kecelakaan.

“Penetapan tersangka ini bisa berdampak baik jika berjalan beriringan dengan perbaikan sistem total, bukan menjadikannya kambing hitam untuk mencuci tangan dari masih kurang baiknya infrastruktur,” kata Joni.

Joni menilai evaluasi kecelakaan perlu melihat seluruh rangkaian faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya insiden. Menurutnya, proses hukum terhadap individu tetap perlu berjalan, tetapi perbaikan sistem keselamatan juga harus menjadi bagian penting dari evaluasi.

Evaluasi Jangan Berhenti pada Masinis

Joni menilai langkah hukum dapat membawa dampak buruk apabila evaluasi hanya berakhir pada penghukuman masinis. “Langkah hukum ini bisa berdampak buruk jika evaluasi berhenti pada penghukuman masinis saja,” ujar Joni.

Menurut dia, apabila nantinya masinis menjadi satu-satunya pihak yang dianggap bersalah, akar masalah utama berupa faktor kegagalan sistemik berpotensi terabaikan.

Joni menyebut sejumlah aspek yang menurutnya perlu masuk dalam evaluasi, antara lain belum adanya layanan pemisahan jalur untuk kereta api jarak jauh dan KRL, potensi kegagalan komunikasi dalam kondisi darurat, serta kondisi hazard hubungan persinyalan pada jalur Stasiun Bekasi-Bekasi Timur.

Ia juga menyoroti belum adanya prosedur pengereman darurat ketika kereta melaju dengan kecepatan tinggi di jalan rel lengkung.

Menurut Joni, berbagai faktor tersebut perlu mendapat perhatian agar sistem keselamatan perkeretaapian dapat mengalami perbaikan secara menyeluruh dan risiko kecelakaan serupa tidak kembali muncul.

Joni menjelaskan bahwa sebuah kecelakaan besar umumnya tidak muncul akibat satu faktor tunggal. Ia melihat kecelakaan tersebut sebagai rangkaian pemicu yang saling berkaitan dalam sebuah rantai insiden atau chain of events.

“Terjadinya kecelakaan tersebut karena adanya pemicu yang saling mengait dalam sebuah runtutan rantai insiden (chain of events),” kata Joni.

Menurutnya, teori keselamatan menunjukkan bahwa sebuah kecelakaan besar dapat melibatkan berbagai faktor yang saling berkaitan.

“Karena hakikatnya dalam teori keselamatan bahwa sebuah kecelakaan besar tidak pernah terjadi karena satu faktor tunggal,” ujar Joni.

Karena itu, Joni mendorong agar proses hukum terhadap masinis berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap seluruh sistem keselamatan. Evaluasi tersebut mencakup infrastruktur, komunikasi, persinyalan, prosedur operasi, serta faktor lain yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut