Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : APBN 2027 Disahkan, Sahroni: Fokuskan untuk Kesejahteraan Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Preman Pasar Aniaya Pedagang Perempuan, Sahroni Desak Polisi Berantas sampai Petingginya

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:45 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Preman Pasar Aniaya Pedagang Perempuan, Sahroni Desak Polisi Berantas sampai Petingginya
Seorang preman menganiaya pedagang di Gunungputri, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Aksi penganiayaan terhadap seorang pedagang perempuan di Pasar Griya Bukit Jaya, Gunungputri, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Kasus tersebut mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni mendesak polisi bertindak tegas terhadap pelaku dan kelompok preman yang diduga terlibat. Dia meminta aparat tidak hanya menindak pelaku kekerasan, tetapi juga memberantas praktik premanisme di lingkungan pasar.

“Polisi harus tindak tegas pelaku dan para gerombolannya itu, sterilkan pasar dari premanisme. Pemberantasan preman ini harus jadi prioritas karena memang keberadaan mereka sudah sangat mengkhawatirkan," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Menurut Sahroni, pelaku kekerasan harus diproses sesuai hukum apabila terbukti melakukan penganiayaan maupun mengganggu keamanan masyarakat. Dia juga meminta polisi mengusut pihak lain yang berada di balik aksi premanisme tersebut.

"Jangan berhenti di pelaku lapangan. Kalau memang ada jaringan atau pihak yang mengendalikan, sikat sampai petinggi-petingginya," ujarnya.

Sahroni menegaskan keberadaan preman tidak boleh membuat masyarakat merasa takut beraktivitas di ruang publik. "Agar mereka tahu bahwa ini negara hukum, tidak bisa mereka semena-mena melanggar hukum,” tuturnya.

Sahroni mengatakan pasar merupakan ruang publik yang menjadi tempat masyarakat mencari nafkah sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, keamanan pedagang dan pengunjung harus menjadi perhatian.

Dia meminta tidak ada praktik intimidasi, pemalakan, ancaman, maupun kekerasan terhadap pedagang dan masyarakat di lingkungan pasar.

“Pasar jangan sampai dikuasai preman. Jangan ada setoran, pemalakan, ancaman, atau kekerasan terhadap pedagang maupun masyarakat. Negara harus memastikan orang bisa berdagang dan berbelanja dengan aman. Kalau ada yang mencoba menguasai ruang publik dengan cara-cara seperti ini, tindak tegas dan jangan kasih ruang,” tegas Sahroni.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) dan terekam kamera CCTV. Rekaman kejadian kemudian beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, korban yang merupakan seorang perempuan terdengar berteriak setelah mengalami penganiayaan. Korban kemudian menangis sambil merintih kesakitan.

Kapolsek Gunungputri Kompol Hilal Adi Imawan mengatakan korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. "Korban telah melaporkan kejadian tersebut dan sudah membuat laporan polisi (LP)," kata Hilal. Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan pedagang perempuan tersebut.
 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut