Jaringan Sabu Bekasi-Karawang Dibongkar! 2 Pria Diciduk, 106 Plastik Klip Disita
BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Kedungwaringin mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Perumahan GCC, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MR dan AS.
Kasus narkoba di Bekasi ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut pada Jumat (23/10/2026).
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Ipda Janson Marbun, mengatakan petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengamankan MR.
"Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 0,60 gram," ujar Janson dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Selain menemukan barang bukti yang diduga sabu, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua alat isap sabu, tujuh kaca pipet bekas pakai, 106 plastik klip bening, timbangan digital, potongan sedotan, gunting kecil, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Pengungkapan kasus narkoba di Kedungwaringin tersebut berlanjut setelah polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap MR.
Editor: Wahab Firmansyah