Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Asep Surya Atmaja: Dokter, Politikus, Kini Bupati Bekasi dengan Utang Rp2,64 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Sabu Bekasi-Karawang Dibongkar! 2 Pria Diciduk, 106 Plastik Klip Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:59 WIB
  • author Ade Suhardi
Jaringan Sabu Bekasi-Karawang Dibongkar! 2 Pria Diciduk, 106 Plastik Klip Disita
Polsek Kedungwaringin mengamankan dua pria penyalahgunaan sabu di Bekasi dan Karawang. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Kedungwaringin mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Perumahan GCC, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MR dan AS.

Kasus narkoba di Bekasi ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut pada Jumat (23/10/2026).

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Ipda Janson Marbun, mengatakan petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengamankan MR.

"Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 0,60 gram," ujar Janson dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Selain menemukan barang bukti yang diduga sabu, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua alat isap sabu, tujuh kaca pipet bekas pakai, 106 plastik klip bening, timbangan digital, potongan sedotan, gunting kecil, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Pengungkapan kasus narkoba di Kedungwaringin tersebut berlanjut setelah polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap MR.

Dari pemeriksaan itu, MR memberikan informasi mengenai seorang pria berinisial AS yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil mengamankan AS di kediamannya yang berada di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Polsek Kedungwaringin bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu yang ditemukan, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polsek Kedungwaringin mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat karena membantu petugas mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwenang.

Hingga Sabtu (24/10/2026), proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Status hukum serta keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut