Namanya Masuk Daftar Sadap Listyo Sigit, Hercules Kelakar: Aku Makin Hebat Saja Ini
Ia menilai dugaan tindak pidana ini sebagai persoalan hukum yang sangat serius, terlebih jika dilakukan oleh oknum yang dipercaya memegang amanah menjaga keamanan negara dan masyarakat.
"Saya pribadi dan juga sebagai Ketua Umum organisasi masyarakat ikut prihatin," tegasnya.
Perkara ini bermula saat Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyadapan ilegal, akses tanpa hak (illegal access), serta penghapusan data elektronik. Tiga tersangka tersebut yakni mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, serta Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu perwira tinggi lainnya berinisial Irjen SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar