LAMPUNG, iNews.id - Seorang karyawati bank berinisial RP digerebek oleh suaminya saat sedang selingkuh di sebuah kamar kost bersama seorang pria berinisial ARN, oknum ASN di lingkungan sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam video terekam detik-detik saat suami karyawati bank tersebut, didampingi sejumlah aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar kost di kawasan Jalan Morotai, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (23/9/2021) malam.
Saat penggerebekan, keduanya didapati sedang berduaan di dalam kamar kost dan hanya mengenakan pakaian tidur. Keduanya pun kemudian diamankan polisi ke Mapolsek Sukarame untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Aksi penggerebakan ini bermula dari kecurigaan Aditya suami RP yang kerap kali melihat keberadaan mobil istrinya berada di rumah kost tersebut, yang diduga telah lama ditempati bersama selingkuhannya, ARN.
Kuasa hukum keluarga Aditya, Irham Rubianturi mengatakan, pihak keluarga selama ini mengetahui RP tinggal dan bekerja di luar daerah, yaitu di kantor cabang pembantu bank di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
“Namun setelah beberapa kali diselidiki, RP ternyata diduga telah lama tinggal bersama selingkuhannya dengan menyewa kamar kost,” tutur Irham.
Menurut kuasa hukum Aditya, keduanya mengaku telah melangsungkan pernikahan siri saat memberikan keterangan kepada polisi.
Sementara, Aditya yang tidak terima atas perbuatan istrinya lantas melaporkan secara resmi kasus ini ke Mapolsek Sukarame dan berharap keduanya mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Editor : Aditya Nur Kahfi