Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Universitas Paramadina Kampus Cikarang Lakukan Pemasangan Lampu Tenaga Surya di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Warga Resah Iklan Judi Online Serbu Sejumlah Angkot di Sukabumi, Sopir DIbayar Rp 90 Ribu

Sabtu, 21 Mei 2022 | 22:25 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Warga Resah Iklan Judi Online Serbu Sejumlah Angkot di Sukabumi, Sopir DIbayar Rp 90 Ribu
Iklan judi online atau judi slot yang terpasang di angkot yang beroperasi di beberapa jalur trayek di Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi)

"Itu merupakan perbuatan yang dikatakan melanggar pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jangan sampai masyarakat Sukabumi dengan adanya iklan tersebut terjerumus judi online. Sebab perjudian itu dapat merusak mental masyarakat apabila sudah menjadi candu," ujarnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Baros, Ipda Farhan mengatakan bahwa ketika mendapatkan laporan adanya iklan judi slot tersebut, pihaknya langsung mencari informasi kepada para sopir angkot trayek Ramayana-Terminal Jubleg yang berada di wilayah hukumnya.

"Kami memanggil ketua komunitas sopir angkot terkait kejadian ini dan Alhamdulillah di wilayah Polsek Baros tidak ada iklan tersebut yang terpasang pada kendaraan angkot, walaupun dalam informasi yang diterima sebelumnya, ada sopir yang pasang (iklan di angkot) namun sudah dicopot," ujar Farhan.

Lebih lanjut Farhan pihaknya akan terus memantau adanya iklan judi slot yang meresahkan masyarakat tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan menindak tegas jika iklan tersebut masih terpasang di angkot yang ditemuinya.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut