get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Keamanan dan Kesehatan, Pj Bupati Dani Ramdan Tinjau Lapak Pedagang Hewan Kurban di Bekasi

Waduh! Belasan Hewan Ternak di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terkena Penyakit Mulut dan Kuku

Senin, 30 Mei 2022 | 17:05 WIB
header img
Belasan sapi di Kota Bekasi terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: Ilustrasi/MNC Portal Indonesia)

BEKASI, iNews.id - Belasan hewan ternak yang ada di Kota Bekasi terkonfirmasi terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Adapun jumlah hewan yang terpapar ditemukan dari 2 Kelurahan, yaitu Kelurahan Aren Jaya dan Kelurahan Jatiluhur.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Wadi Rima mengungkapkan temuan itu berdasarkan adanya laporan dari dua pengelola ternak. Hal ini diawali dengan gejala hewan yang mengeluarkan banyak air liur.

"Itu ada 8 ekor (terpapar PMK) dari 48 ekor yang ada di Kelurahan Aren Jaya. Kami juga ada laporan di kelurahan jatiluhur, di sana ada 11 ekor yang kami periksa. Ternyata ada juga," kata Wadi ketika dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Wadi menyampaikan hewan-hewan yang bergejala kemudian melakukan sampeling untuk memastikan terpapar penyakit PMK. Setelah melakukan sampeling oleh tim dari Subang seluruh hewan tersebut dipastikan terpapar PMK.

"Setelah tim Subang sampai, kami dampingi ke arena Jaya dan jatiluhur. Kami ambil 3 sampel hasilnya positif," tuturnya.

Pihaknya langsung melakukan pengobatan terkait hewan-hewan yang terpapar. Tak lupa penyuntikan vaksinasi dan pembersihan kandang juga dilakukan pada ternak-ternak tersebut.

Namun menurutnya beberapa hewan tergolong terpapar PMK kategori parah sehingga harus dilakukan pemotongan paksa. Sementara, menurutnya mayoritas hewan masih dalam kondisi kesembuhan.

"Dua ekor dipotong paksa karena parah, kalo dipotong dimasak gak apa-apa, kecuali kepala itu benar-benar direbus lebih matang, tapi sebaiknya tidak dimakan," tuturnya.

Wadi mengatakan pihaknya tidak membatasi adanya pengiriman hewan. Hanya saja, pengelola ternak diwajibkan untuk memperhatikan betul daerah-daerah rawan PMK.

"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana melihat wilayah pengirim apakah daerah tersebut terindikasi penyakit PMK juga atau tidaknya," tegas dia.

"Kemudian bagi hewan yang masuk terlebih dahulu dihadapkan untuk dilakukan karantina terlebih dahulu agar tidak terjadi kembali penyebaran PMK kepada hewan ternak," pungkasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut