MEDAN, iNews.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kota Medan saat ini turun ke Level 2.
Penurunan ini seiring dengan penurunan jumlah kasus aktif di wilayah tersebut.
Penetapan status PPKM level 2 untuk Kota Medan tercantum dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM pada seluruh daerah di Indonesia.
Pada surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu dijelaskan terkait status masing-masing daerah di Indonesia dan instruksi kepada masing-masing kepala daerah sesuai dengan level masing-masing.
Dalam surat tersebut jumlah daerah yang masing berada pada level 1 di Sumatera Utara ada 4 daerah, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga dan Kota Tebing Tinggi.
Lalu, pada level 2 diantaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai dan Kota Gunungsitoli.
Sedangkan level 3 yaitu Kota Binjai dan Padang Sidempuan.
Dengan turunnya level tersebut menjadi PPKM Level II, maka ada beberapa hal yang sudah dapat dilakukan di Kota Medan.
Diantaranya pembelajaran tatap muka yang sudah dapat dilakukan dengan pengaturan sesuai teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan kegiatan perkantoran yang sudah dapat dilakukan dengan masuk 50 persen dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Kemudian aturan mengenai operasional berbagai pasar tradisional, pasar modern dan lainnya diatur sesuai dengan peraturan kepala daerah masing-masing.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menuturkan bakal segera memulai kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Medan.
Pelaksanaan PTM bisa dilakukan seiring dengan rasio vaksinasi pelajar di Medan yang sudah mencapai lebih dari 20 persen.
"Tapi kita koordinasi dulu dengan Gubernur, agar pelaksanaan PTM tingkat SD, SMP dan SMA bisa serentak di Medan. Kita harus kordinasi karena SMA itu kewenangannya di Gubernur," ungkapnya.
Editor : Eka Dian Syahputra