Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 700 Anak Ikut Sunatan Massal Pakuwon, EMC dan YPP, Libatkan 120 Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Lulus Cumlaude, Kasad Jenderal Dudung Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Trisakti

Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:58 WIB
  • author Natalia Bulan
Lulus Cumlaude, Kasad Jenderal Dudung Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Trisakti
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman raih gelar doktor di Trisakti. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman resmi menyandang gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah menjalani Sidang Promosi Doktor Program Studi Ilmu Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta Barat.

Keputusan dibacakan oleh Ketua Penguji Sidang sekaligus Rektor Universitas Trisakti Profesor Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, di Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

"Berdasarkan hasil rapat yudisium Sidang Terbuka Promosi Doktoral pada program doktor ilmu ekonomi, dengan mempertimbangkan prestasi, ketekunan, ketelitian, dan kesungguhan, serta semangat promovendus dalam menjalankan proses pendidikan, maka dengan ini diputuskan Dudung Abdurachman dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Selanjutnya, kepadanya diberikan hak untuk menyandang gelar doktor, sesuai dengan hak dan kewajiban serta kehormatan yang melekat pada gelar itu," kata Kadarsah dikutip dari Antara Sabtu (11/6/2022).

Dia juga mengatakan Dudung merupakan doktor ke-574 dari program studi ilmu ekonomi dan lulusan doktor konsentrasi strategic management yang ke-140 di Universitas Trisakti.

Sebelum diumumkan, sidang sempat diskors selama 20 menit agar dewan penguji dapat memberikan nilai terhadap disertasi Dudung.

Adapun dewan penguji dalam sidang tersebut di antaranya, Ketua Penguji Rektor Universitas Trisakti Profesor Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA; Sekretaris Penguji Dekan FEB Universitas Trisakti Dr. Yolanda Masnita Siagian, M.M., CIRR; Promotor Willy Arafah, M.M., DBA; Copromotor Dr. Kusnadi, M.M.; serta beberapa anggota penguji internal, yaitu Profesor Dr. Farida Jasfar, ME., Ph.D.; Profesor Dr. Zainal Effendi Berlian, M.M. Ph.D., dan anggota penguji eksternal, yakni Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., dan Profesor Dr. Sundring Pantja Djati, M.Si, M.A..

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut