Logo Network
Network

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Begal Bersenjata di Bekasi, Satu Orang Masih Berumur 15 Tahun

Erfan Maaruf
.
Selasa, 14 Juni 2022 | 17:25 WIB
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Begal Bersenjata di Bekasi, Satu Orang Masih Berumur 15 Tahun
Ilustrasi Polisi Tangkap Tiga Pelaku Begal Bersenjata di Bekasi, Satu Orang Masih Berumur 15 Tahun. (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga begal handphone yang beraksi di Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (8/6/2022). Satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga tersangka itu berinisial MRR (21), RB (20) dan BAF (15). Tersangka MRR berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar, RB sebagai eksekutor membawa senjata tajam celurit dan satu orang lagi BAF sebagai eksekutor begal.

"Kami tidak menampilkan satu tersangka karena masih di bawah umur dan ada satu DPO yang masih kami kejar," katanya, Senin (13/6/2022).

Dia menjelaskan kasus ini berawal ketika dua orang korban sedang makan nasi goreng di depan toko dekat lokasi kejadian dan didatangi para pelaku mengendarai dua sepeda motor.

Eksekutor ini langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban hingga akhirnya dua unit HP berhasil dibawa kabur para pelaku.

Beruntung kejadian ini terekam CCTV dan pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut guna menjawab keresahan masyarakat terhadap aksi begal.

"Satu korban merupakan (HP) tukang nasi goreng yang ikut diambil, pelaku menyembunyikan barang bukti celurit di dalam jaket," terangnya.

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.