BEKASI,iNews.id – Sebanyak 220.00 ribu warga Bekasi menjadi pengangguran selama pandemi Covid-19 melanda. Parahnya, meroketnya jumlah pengangguran ini berbanding terbalik dengan label Bekasi sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.
”Angka pengangguran di kita masih di angka 11,9 persen dari angkatan kerja. Sekitar 220.000-an orang. Relatif tetap angkanya meskipun naik selama pandemi,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup.
Angka pengangguran itu merupakan hasil penghitungan pihaknya kemudian disandingkan dengan data milik Badan Pusat Statistik.
Di Kabupaten Bekasi terdapat 7.339 perusahaan yang masuk dalam kawasan industri maupun diluar Kawasan. Namun, banyaknya perusahaan rupanya tidak menjamin persoalan jumlah pengangguran dapat terselesaikan. Bukannya menurun, jumlah pengangguran ini justru meningkat signifikan.
BPS mencatat pada Agustus 2020, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menembus angka 11,54% dari angkatan kerja atau sebanyak 212.435 orang. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan 2019 lalu yang mencapai angka 8,4% atau 158.958 orang. Kemudian tahun ini angka tersebut tak kunjung menurun.
Bahkan berpotensi bertambah seiring pandemi yang belum juga berakhir. Terlebih di beberapa sektor, pemutusan hubungan kerja masih terjadi. Tingginya pengangguran salah satunya disebabkan karena minimnya komitmen pemerintah daerah. Berbagai balai latihan kerja yang dibangun tidak mampu mencetak tenaga kerja yang sepenuhnya dibutuhkan oleh industri.
Tingginya pengangguran di Bekasi ini dibarengi dengan transmigrasi yang tidak terkendali. Banyak warga luar daerah yang bekerja di ribuan pabrik di Bekasi. Tidak berselang lama, pekerja itu akhirnya memiliki KTP Kabupaten Bekasi. Ditambah dampak pandemic Covid-19 ini membuat perusahaan kembang kempis.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar