get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lokasi Salat Idulfitri 2025 Muhammadiyah di Kabupaten Bekasi

Angka Pengangguran Tembus 140.000 Orang, Ini yang Dilakukan Pemkab Bekasi

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:06 WIB
header img
Pemkab Bekasi terus berupaya menekan angka pengangguran. Foto/Ilustrasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi saat ini tembus mencapai 8,82 persen dari 1,6 juta angkatan kerja. Pemkab Bekasi pun berupaya untuk menekan angka tersebut. 

Jumlah 1,6 juta angkata kerja ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). "Kami terus berupaya menekan angka yang tembus sampai sekitar 142.000 orang tersebut," ungkap Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi pada Kamis (27/2/2025).

Nur mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan BPS untuk memperoleh data sektoral yang lebih rinci terkait jumlah pencari kerja berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Bekasi dan pendatang.

“Ada dua masalah utama yang harus diurai, yaitu skill dan kompetensi yang belum memenuhi kebutuhan industri serta kurangnya akses informasi lowongan kerja bagi pencari kerja,” katanya.

Sebagai solusi, Menurut Nur, Disnaker telah mengadakan berbagai pelatihan keterampilan dan kewirausahaan. Ke depan, cakupan pelatihan akan diperluas dengan pendampingan hingga peserta dapat terserap di dunia industri.

Disnaker juga mendorong kerja sama dengan perusahaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) agar lulusan pelatihan bersertifikat kompetensi dapat langsung diterima bekerja.

“Tahun 2025, kami akan fokus pada pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, dengan harapan tidak ada efisiensi atau refocusing anggaran,” ujarnya.

Nur menuturkan, terkait transparansi informasi lowongan kerja, Disnaker menilai implementasi Perpres 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan masih belum optimal karena tidak adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan lowongan. 

"Untuk mengatasinya, Disnaker berencana memberikan insentif berupa diskon retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) bagi perusahaan yang melaporkan lowongan kerja dan merekrut pekerja lokal," tuturnya.

Nur menambahkan, Disnaker juga menyiapkan platform digital terpercaya untuk menghindari praktik percaloan lowongan kerja. 

Saat ini, aplikasi Sipkerja telah tersedia, tetapi jumlah lowongan yang masuk masih terbatas. Diharapkan, dengan insentif kepada perusahaan, jumlah lowongan yang tersedia dapat meningkat signifikan.

Bagi masyarakat yang masih mencari lowongan kerja secara manual, Disnaker telah menampilkan informasi lowongan secara real-time di kantor kecamatan, yang saat ini sudah berjalan di Setu, Cikarang Pusat, Muaragembong, dan Tambun Selatan. Targetnya, layanan ini dapat diterapkan di seluruh kecamatan tahun ini.

“Dengan adanya info loker di kantor kecamatan, diharapkan penyerapan tenaga kerja lebih maksimal. Setiap hari bisa ada job fair, pencari kerja dapat mengakses dan melamar langsung tanpa takut ditipu calo,” ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut