Korban Pinjol Ilegal yang Terintimidasi Bisa Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis, Begini Caranya

Agregasi Sindonews.com
Ilustrasi (Foto: Ist)

Resmi launching, Pusat Pengaduan Nasional Korban Pinjol Ilegal ini juga ditandai oleh aksi yang sangat spesial, Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia, dengan cara membentangkan spanduk LBH DPN Indonesia di bawah laut Pada Surga Nyata Segitiga Karang Dunia di Kepulauan Wakatobi (#wakatobi2021), dalam rangka aksi nyata DPN Indonesia turut serta bahu-membahu membantu menggairahkan kembali perekonomian nasional khususnya di sektor pariwisata nasional Indonesia.



Editor : Iman Ridhwan Syah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network