Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Widya Michella, MNC Media
Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Kemensos cabut izin PUB ACT. (Foto: MNC Portal)

Muhadjir mengatakan, pemerintah responsif terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Sebagai informasi, pada hari Selasa (5/7/2022) Kemensos telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri Presiden ACT Ibnu Khajar serta pengurus yayasan. Mereka diundang untuk dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di masyarakat.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update