Belum Dapat Visa, Bupati dan Pejabat Karawang Gagal Berangkat ke Tanah Suci Lewat Jalur Haji Furoda

Nila Kusuma
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana gagal berhaji melalui jalur furoda. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Menurut Mohamad, sebelum menggunakan jasa travel haji harus dipastikan memiliki izin PIHK. Namun jika belum memiliki izin tersebut sebaiknya jangan dilakukan. Karena besar risikonya jika tetap memaksa. "Jadi di Karawang baru satu yaitu travel BB yang memiliki izin. Yang lainnya itu ilegal," pungkasnya.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network