Menurut Mohamad, sebelum menggunakan jasa travel haji harus dipastikan memiliki izin PIHK. Namun jika belum memiliki izin tersebut sebaiknya jangan dilakukan. Karena besar risikonya jika tetap memaksa. "Jadi di Karawang baru satu yaitu travel BB yang memiliki izin. Yang lainnya itu ilegal," pungkasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait