Orang Tua R Minta Maaf Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Penelantaran dan Penganiayaan Anak

Jonathan Simanjuntak
P ayah kandung R (15) meminta maaf saat diwawancarai wartawan di Mapolresta Bekasi Kota, Sabtu (23/7/2022). (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

'Sebelumnya, R (15) bocah asal Kota Bekasi dianiaya oleh orang tuanya sendiri dengan cara diikat kaki dan tangan dengan rantai. Belakangan terungkap, ibu tiri R bernama A (39) sehari-hari merupakan relawan pengajar anak berkebutuhan khusus.

“Ayahnya bekerja sebagai sopir pribadi kemudian ibunya bekerja sebagai tenaga relawan atau guru dari anak-anak berkebutuhan khusus,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022.

Ivan menjelaskan alasan orang tua korban semata-mata mengikat anaknya untuk membatasi pergerakan anak. Pasalnya, anak tersebut kerap dinilai merugikan lingkungan sekitar dan dinilai mencuri makanan.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network