Soroti Kasus Bocah 15 Tahun Dirantai di Bekasi, Presiden Jokowi: Jangan Sampai Terjadi Lagi

Raka Dwi Novianto, Sindonews
Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kejadian dirantainya kaki R bocah 15 tahun di Kota Bekasi. Dia pun meminta kekerasan fisik dan verban jangan terjadi lagi.

"Yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya penyiksaan, kekerasan secara verbal, kekerasan fisik, saya kira semuanya jangan terjadi lagi," ujar Jokowi di Istana Bogor, Sabtu (23/7/2022).

Jokowi menuturkan, kejadian itu adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk orangtua dan juga masyarakat sekitar.

"Dan ini sekali lagi, tanggung jawab orangtua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai.

Kejadian tersebut viral di media sosial. Awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai.

Dalam informasi yang beredar tersebut, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan. Diketahui, dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya ialah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network