Hasil Musda Partai Golkar Kota Bekasi Dimintai Ditaati Semua Kader

Tim iNews.id
Musda DPD Partai Golkar Kota Bekasi. (Foto: Ist)

Rahmat membantah jika ada pihak yang menyebut Partai Golkar Jabar terlibat dengan adanya Musda tandingan. Sebab, pihaknya tidak pernah mengintervensi atau memerintahkan adanya dua Musda di Kota Bekasi.

"Tidak benar berita kalau Sekretaris DPD Golkar Jabar (Ade Ginanjar) memerintahkan ke panitia atau tim yang sudah di SK kan DPD Partai Golkar Jabar, untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi," tegasnya.

Rahmat menjelaskan, pelaksanaan Musda dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Plt Ketua Partai Golkar Jabar Tb. Ace Hasan Syadzily. Setelah panitia tersusun, kemudian ditetapkan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi dilakukan di Gedung Graha Bintang.

Jadi, katanya, Keabsahan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi itu yang di Graha Bintang Jaya, karena sesuai dengan AD/ART dan dihadiri oleh unsur pimpinan, bahkan ada dari Ketua Umum Kosgoro yaitu Dev Laksono  dan MQ. Iswara sebagai Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali. Dan verifikasi dibuktikan dengan tandatangan dan disaksikan oleh  Dev Laksono dan MQ. Iswara.

Lebih lanjut diamengatakan, syarat  untuk melaksanakan Musda itu, katanya, pertama harus terbentuk panitia, yang disusun berdasarkan rapat kesepakatan. 
"Kemarin rapat pleno yang diperluas, ada pengurus ada PK-PK, ada hasta karya dan ada fraksi yang dibentuk Bung Giri dan Sarjono. SK lengkap dikeluarkan, seizin provinsi, Nah diusulkannya lagi oleh panitia yang disetujui oleh provinsi di Graha Bintang. Jadi tidak ada perintah yang lain yang tidak tertulis. Semuanya secara tertulis. Orang boleh ngaku, saya deket dengan Pak Jokowi, dekat ini bisa, tapi sekarang yang struktural dan lainnya mana, kan engga bisa diukur,” katanya
Dia pun menegaskan bahwa Musda Golkar Kota Bekasi yang mendapatkan legitimasi dan keabsahan dari secara tertulis sesuai SK adalah hasil Musda Geraha Bintang.
“Sebab, secara fakta Musda Golkar Graha Bintang dibentuk kepanitian, untuk tempat waktunya juga sudah terrinci, harus seizin, jadi itu resmi semua tidak abal-abal,” tegasnya.*

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network