BEKASI, iNews.id – Soliditas DPD Partai Golkar di Kota Bekasi, Jawa Barat saat ini sedang diuji menyusul rampungnya hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Bekasi pada Jumat (29/10/2021).
Pengamat komunikasi politik dan kebijakan publik Agus Wahid pun meminta semua pihak harus menghormati hasil Musda tersebut. Sebab hal ini merupakan hasil terbaik yang diharapkan dapat menyatukan gerak langkah partai dalam rangka menyongsong pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Seperti diketahui bahwa dalam Musda yang digelar di Geraha Bintang Mustika Jaya Kota Bekasi, Ade Puspitasari berhasil terpilih secara aklamasi.
Kendati demikian, dirinya mempertanyakan soal legitimasi Musda tandingan dilakukan oleh kelompok Novel Saleh Hilabi yang dilaksanakan di Hotel Horison Kota Bekasi di hari yang sama.
Agus juga mempertanyakan soal dasar pelaksanaan Musda tandingan Golkar Kota Bekasi. "Apakah Musda itu digelar hasil inisiatif kader Golkar Kota Bekasi atau berdasarkan SK dari DPD Golkar Jawa Barat," kata Agus.
Padahal, berdasarkan informasi bahwa DPD Golkar Jabar sudah menetapkan susunan kepanitiaan dan siapa saja yang ditunjuk sebagai Ketua OC maupun SC dalam gelaran Musda tersebut.
Sementara itu, ketua penyelenggara Musda Golkar Kota Bekasi, Daryanto mengatakan bahwa dasar pelaksanaan Musda Golkar mengacu pada juklak No 2 tahun 2020 pasal 41 tentang persiapan Musda yang terdiri dari penanggung jawab, panitia penyelenggara, panitia pengarah dan panitia pelaksana.
Atas dasar tersebut, kata Daeryanto, maka dilaksanakan rapat pleno dan diperluas yang dihadiri oleh Plt. Ketua DPD Golkar Kota Bekasi dan Plt. Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi serta dihadiri oleh seluruh ormas yang mendirikan , didirikan, serta seluruh sayap partai.
“Dimana saya ditunjuk sebagai ketua penyelenggara, kemudian Rasnius sebagai ketua pengarah dan sodari Uri Huryati sebagai ketua pelaksana. Yang mana rapat pleno menetapkan waktu pelaksanaan musda pada tanggal 29 Oktober 2021,” kata daryanto kepada wartawan, Minggu (30/11/2021).
Adapun untuk penentuan tempat Musda itu sendiri, kata Daryanto, mengacu kepada surat DPD Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor B-94/Golkar/X/2021 perihal persetujuan Musda V DPD Golkar Kota Bekasi Pada poin 2.a bahwa pada intinya dapat dilaksanakan di Kota Bekasi dengan menjamin, keamanan, ketertiban dan kondusifitas penyelenggaraan musda V sampai terpilihnya ketua definitif.
Terpisah, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman menegaskan, Musda dilakukan sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dengan menunjuk tim yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK).
"DPD Golkar Jabar hanya menugaskan tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya yaitu pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang. Tidak ada Musda lagi selain itu," kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/2021).
Rahmat membantah jika ada pihak yang menyebut Partai Golkar Jabar terlibat dengan adanya Musda tandingan. Sebab, pihaknya tidak pernah mengintervensi atau memerintahkan adanya dua Musda di Kota Bekasi.
"Tidak benar berita kalau Sekretaris DPD Golkar Jabar (Ade Ginanjar) memerintahkan ke panitia atau tim yang sudah di SK kan DPD Partai Golkar Jabar, untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi," tegasnya.
Rahmat menjelaskan, pelaksanaan Musda dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Plt Ketua Partai Golkar Jabar Tb. Ace Hasan Syadzily. Setelah panitia tersusun, kemudian ditetapkan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi dilakukan di Gedung Graha Bintang.
Jadi, katanya, Keabsahan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi itu yang di Graha Bintang Jaya, karena sesuai dengan AD/ART dan dihadiri oleh unsur pimpinan, bahkan ada dari Ketua Umum Kosgoro yaitu Dev Laksono dan MQ. Iswara sebagai Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali. Dan verifikasi dibuktikan dengan tandatangan dan disaksikan oleh Dev Laksono dan MQ. Iswara.
Lebih lanjut diamengatakan, syarat untuk melaksanakan Musda itu, katanya, pertama harus terbentuk panitia, yang disusun berdasarkan rapat kesepakatan.
"Kemarin rapat pleno yang diperluas, ada pengurus ada PK-PK, ada hasta karya dan ada fraksi yang dibentuk Bung Giri dan Sarjono. SK lengkap dikeluarkan, seizin provinsi, Nah diusulkannya lagi oleh panitia yang disetujui oleh provinsi di Graha Bintang. Jadi tidak ada perintah yang lain yang tidak tertulis. Semuanya secara tertulis. Orang boleh ngaku, saya deket dengan Pak Jokowi, dekat ini bisa, tapi sekarang yang struktural dan lainnya mana, kan engga bisa diukur,” katanya
Dia pun menegaskan bahwa Musda Golkar Kota Bekasi yang mendapatkan legitimasi dan keabsahan dari secara tertulis sesuai SK adalah hasil Musda Geraha Bintang.
“Sebab, secara fakta Musda Golkar Graha Bintang dibentuk kepanitian, untuk tempat waktunya juga sudah terrinci, harus seizin, jadi itu resmi semua tidak abal-abal,” tegasnya.*
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait