Anggota KPU Kaur Meixxy Rismanto Dipecat DKPP Usai Bugil saat Video Call Sex

Reza Yunanto
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KPU Kabupaten Kaur, Meixxy Rismanto. (Foto: DKPP)

Pramono menilai teradu merupakan korban dari sindikat mafia kejahatan seksual lewat sarana digital sejenis phone sex. Teradu dijebak jaringan sindikat profesional yang biasanya mengancam akan menyebarkan video atau foto hasil rekaman jika permintaan uang tidak dipenuhi

"Kesalahan teradu adalah tidak segera mengakhiri panggilan telepon yang berisi video adegan dewasa tersebut. Ini memungkinkan jaringan sindikat untuk merekam respons teradu dalam bentuk video dan atau foto," ujarnya.

"Perlu dipertimbangkan, tidak semua orang memiliki kepekaan atau kewaspadaan yang tinggi dalam menghadapi kejahatan dunia maya seperti phone sex.Yang diperlukan adalah pemberian sanksi yang masih mengandung unsur pembinaan, bukan sanksi yang tidak lagi memberi kesempatan kepada Teradu untuk memperbaiki diri," katanya. 



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network