Dia mengatakan bahwa dirinya menerima video itu melalui WhatsApp pada 29 Oktober 2021. "Ini adalah pencemaran nama baik publik. Kami akan mengajukan pengaduan ke polisi," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
