Dalam kegiatan penarikan atau penjemputan alat berat Jenis Excavator tersebut menggunakan 1 (Satu) unit Mobil Truck jenis tronton dan mengunakan bantuan 1(Unit) Alat berat jenis Excavator merek Dossan, 1(Satu) unit Alat berat Merek Hyundai, dikarenakan kondisi alat berat yang akan dijemput dalam kondisi rusak sudah tidak memiliki layar, sehingga menyebabkan alat berat tersebut tidak bisa dihidupkan.
Pada sekira Pukul 03.30 WITA, alat berat yang telah dimuat ditronton lalu diturunkan untuk selanjutnya dibawa menuju ke wilayah Kota Palu.
Pada Pukul 05.00 WITA, saat mobil rombongan kembali menuju Mapolres Pohuwato, saat melintas di Desa Taluduyunu Kec. Buntulia, rombongan dihadang oleh sekelompok masyarakat yang diduga digerakkan dan dikoordinir oleh YR, G dan RYT dengan menggunakan mobil, sepeda motor, bangku yang terbuat dari kayu balok yang di palang di tengah jalan.
Dalam penghadangan tersebut terdapat beberapa masyarakat yang menggunakan balok kayu dan senjata tajam, bahkan satu orang bernama G mengeluarkan dan mencabut senjata sajam yang diselipkan dipinggangnya. Sehingga oleh petugas dilakukan upaya pengamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan upaya mengamankan sajam tersebut mendapat perlawanan dari G.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait