Atas konten tersebut, PR mengaku penilaian publik terhadapnya menjadi buruk. Beberapa bahkan percaya PR memanfaatkan kondisi tersebut untuk meminta donasi ke sejumlah pihak.
"Saya dirugikan inmateri juga. Itu konten kan ditonton masyarakat luas, di komentarnya juga enggak enak, dampaknya ke lingkungan. Di lingkungan saya bilang 'kok saya seperti (minta-minta donasi) itu," ucapnya.
Untuk itu, P melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Adapun laporan terdaftar dengan nomor STPL/B/2293/VIII/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
"Tanggal 5 Agustus 2022 saya ke SPKT untuk membuat laporan. Di situ bersama kuasa hukum saya juga. Saya sudah di BAP," pungkasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait